(Jakarta)
- Seorang Bayi berusia 8 minggu diduga menjadi korban malpraktek yang
dilakukan oleh pihak dokter Rumah Sakit Harapan Bunda, Pasar Rebo,
Jakarta Timur.
Sang bayi bernama Edwin Timothy Sihombing (8 minggu) masih mendapatkan perawatan intensif karena telunjuk kanannya mengalami luka serius.
Menurut sang ayah Gonti Laurel Sihombing (34) mengatakan bahwa awalnya sang anak dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa karena melangalami panas badan, batuk dan pilek. Ia kaget saat anaknya langsung dibawa ke UGD.
Melihat jari telunjuk sang anak yang dibalut dengan perban saat sudah dibawa ke ruang rawat inap dan saat dibuka jari mungil sang anak mengalami luka cukup serius.
"Anak saya saat pertama dibawa ke Rumah Sakit, Jumat (20/02) saat umurnya masih 28 hari keluhannya hanya panas, batuk dan pilek tapi langsung diperiksa awalnya di UGD dan langsung masuk ICU baru dibawa ke UGD anak," ujar Gonti saat dikonfirmasi, Rabu (10/04).
Gonti melanjutkan dua hari kemudian, Minggu (22/02) dirinya merasa curiga saat melihat jari telunjuk sang anak yang dibalut dengan perban, saat dibuka jari mungil sang anak terlihat mengalami luka cukup serius.
"Saya kaget karena telunjuk anak saya sudah diperban. Telunjuk anak saya bengkak, membiru dan terdapat gelembung-gelembung yang berisi air, seperti luka bakar," lanjutnya.
Melihat kondisi anak seperti itu, Gonti langsung meminta penjelasan terkait kondisi tangan sang anak kepada dokter yang menangani. Namun sang dokter hanya menganggap itu hal yang biasa.
"Dokternya bilang kalau luka yang dialami anak saya itu hal biasa hanya luka bakar dan disuruh periksa fungsi saraf keseluruhan," paparnya.
Karena melihat tindakan sang dokter yang tak bertanggung jawab Gonti membuat surat somasi keberatan kepada pihak rumah sakit.
"Saat saya mengirim surat somasi, sekitar pukul 11.00 WIB, tanggal 2 Maret pihak rumah sakit langsung mengadakan pertemuan dengan pihak saya, dan di situ pihak rumah sakit menyatakan akan bertanggung jawab dengan kondisi yang anak saya alami," keluhnya.
Menurut Gonti, pihak Rumah Sakit langsung membentuk Tim Komite Medik yang terdiri kurang lebih tujuh dokter untuk merawat anak saya. Namun dokter yang menanggani anak tersebut sempat menyatakan kalau penanganan tangan anak itu sudah terlambat.